Post-Truth dan Konglomerasi Media

“I believe therefore I’m right!”

Satire dari kredo René Descartes, I think therefore I’m, di atas menandai sebuah era baru bernama post-truth.

Istilah post-truth mencuat drastis ketika Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) pada 2016 dan Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat di tahun yang sama.

Statistik kamus Oxford bahkan merekam penggunaan kata post-truth di tahun 2016 meningkat 2000 persen bila dibandingkan 2015 dan menjadikan kata post-truth sebagai “Word of the Year”.

Penghargaan tersebut sekilas tampak optimis-positivis. Padahal jika kata post-truth di-sigi, dapatlah diketahui makna sebenarnya justru penuh hasutan, pesimistis, dan intrik.

Istilah Post-Truth, menurut McIntyre, sebetulnya lahir dari keprihatinan orang-orang yang penuh perhatian terhadap konsep kebenaran dan merasa bahwa kebenaran sedang diserang dan dilecehkan.[1]

Meski demikian post-truth tidak identik dengan kebohongan. Ia mencakup “ketidaktahuan yang disengaja” tapi disebarkan, falsifikasi data, dan berbohong yang melibatkan diri sendiri.

Persoalan tersebut menjadi perkara serius karena jaringan internet telah menghubungan tiap segi kehidupan masyarakat di dunia melalui sarana media sosial secara masif.

Jauh sebelum penetrasi internet semasif sekarang, media massa selalu dijadikan rujukan memeriksa fakta atau menghimpun informasi. Situasi tersebut terdepresiasi ketika internet makin masuk dan tumbuh kuat; media sosial bermunculan. Orang-orang, kemudian, menjadi bebas menyebarkan informasi; melangkahi verifikasi data secara ketat seperti yang dilakukan media massa.

Gelontoran informasi itu menyesakkan ruang-ruang maya sebagai arena pertarungan wacana. Pengguna akhirnya hanyut ke dalam banjir informasi. Akibatnya pengguna kesulitan membedakan opini dan fakta.

Hal tersebut diperparah adanya fitur bubble yang menghuni media sosial kita. Fitur tersebut memasukkan pengguna dalam satu ruang yang diisi dengan narasi serupa. Para pengguna se-ideologi akan ditempatkan pada satu aliran dan ruang yang sama. Dari situ muncul efek echo-chamber atau ruang gema.

Situasi di atas membuat rasio kita berangsur terkikis. Musababnya ialah kita tidak dihadapkan dengan narasi lain sebagai pembanding atas narasi penghuni ruang gema. Keyakinan kita makin menguat atas dasar hasrat atau perasaan emosional semata. Karenanya ketika dihadapkan dengan data valid dan/atau sumber objektif, kita akan cenderung menolak. Inilah yang menjadi tantangan terbesar media massa saat ini dan dekade-dekade mendatang.

Satu hal yang pasti adalah era post-truthtidak dapat dihindari. Karena hal tersebut berkaitan dengan jaringan maha luas yang menyeret berbagai pihak dan bidang atas dasar kepentingan kelompok atau individu tertentu.

Sebagai contoh ialah konglomerasi dan konsentrasi media di Indonesia. Merlyna Lim mengatakan, “Selama bertahun-tahun, media Indonesia ‘kembali berbisnis’. Kepentingan korporasi mengambil alih dan terus mendominasi lanskap media Indonesia.”[2] Mereka didorong oleh “kepentingan kapitalis” untuk memperluas platform.

Harry Tanoesoedibjo, pemilik perusahaan Global Media Com, menguasai anak perusahaan MNC, dengan stasiun televisi utama andalan MNC, Global, dan RCTI, di samping kepemilikan atas Koran Sindo; (Media Daring) Okezone, Sindonews; (Stasiun Radio) Tirjaya FM, ARH Global Radio Dangdut.[3]

Ketua umum Partai Perindo tersebut hanya satu di antara beberapa orang yang menguasai industri media.

Fakta tersebut membuktikan landskap media secara pasti melangkah ke arah oligopolistik. Ditambah lagi konsentrasi industri media besar berada di Jakarta. Hal ini rentan akan kepentingan. Karena kebanyakan pemilik media menganggap merger antarplatform menjadi solusi atas situasi serba cepat. Demikianlah multiplatform industri media kontemporer berkembang.

Selain di Indonesia, kita bisa melihat peristiwa Black September. Pasca kejadian yang menimpa menara kembar WTC, pemerintah Amerika Serikat kerap memanfaatkan dan mengeksploitasi media massa untuk kepentingan dan tujuan peribadi.

Televisi berita CNN, dalam pemberitaan, kerap menggunakan pilihan kata yang menempatkan tentara Amerika pada posisi positif dan Irak pada posisi negatif. Seperti pada oposisi biner (+) pahlawan >< teroris (-). Wacana dominan CNN perlahan ditelan mentah oleh publik. Karenanya ketika Al-Jazira muncul pada 1996, dunia tersentak. Mereka menawarkan perspektif lain dalam pemberitaanya, yang cenderung melawan wacana dominan CNN (Amerika).

Peristiwa di atas justru membangun iklim yang baik. Terdapat wacana tandingan yang memberi perspektif lain. Ketika diversifikasi konten tercapai, masyarakat akan lebih kritis dan tak mudah jatuh dalam era post-truth.

Fenomena post-truthmemang muncul akibat kepentingan segelintir orang atau konglomerat atas dorongan kapitalisme. Cukup sulit memang, karena yang sedang terjadi adalah pertarungan simbolik demi kekuasaan simbolik. Pertarungan tersebut laten. Untuk membongkar perlu pisau analisis tajam.

Dengan minimnya literasi media, masyarakat akan sulit mengatasi itu. Karenanya media massa punya tugas berat sebagai gatekeeper nalar kritis dan kesadaran masyarakat.

Rujukan

Tapsel, Ross. 2018. Kuasa Media di Indonesia. Tangerang Selatan: Marjin Kiri.

Haryatmoko. “Mencari Kebijakan di Era Post-Truth: Menghadapi Hoaks, Emosi Sosial, dan Populisme Agama.” Dalam Majalah BASIS Nomor. 05 – 06,  2019, hlm. 28-37.

Rusdiarti, Suma Riella. “Bahasa, Pertarungan Simbolik dan Kekuasaan.” Dalam Majalah BASIS Nomor. 11 – 12, 2003, hlm. 31-40.

Redaksi. https://www.remotivi.or.id/kabar/345/selamat-datang-di-era-post-truth. Diakses: 21/9/2021, 19:03.

https://languages.oup.com/word-of-the-year/2016/ Diakses: 21/9/2021, 19:03.


Design a site like this with WordPress.com
Get started